Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra yang disingkat LPSDM dibentuk oleh sejumlah tenaga profesional dibidang pengembangan masyarakat. Mereka memiliki pengalaman yang memadai dibidangnya yang diperoleh melalui keterlibatannya diberbagai lembaga swadaya masyarakat dan konsultan nasional maupun internasional.
LPSDM didirikan pada tanggal 3 Mei 1993 di Mataram, dihadapan Notaris Abdullah, SH dengan Akte Nomor 12 tahun 1993 dalam bentuk Badan Hukum Yayasan. Seiring dengan perkembangan regulasi, dan bertujuan untuk lebih meningkatkan gerakan pengembangan masyarakat, pada tanggal 23 April 2007 dilakukan perubahan bentuk Badan Hukum dari Yayasan menjadi Perkumpulan dengan nama Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra yang disingkat LPSDM. Perubahan bentuk badan hukum ini dibuat dihadapan Notaris Abdullah, SH di Mataram, dengan Akte Nomor 13 tahun 2007. Lembaga ini tidak berafiliasi dibawah suatu golongan tertentu (non politis) dan tidak mencari keuntungan (nirlaba).
Maksud berdirinya LPSDM adalah terwujudnya kehidupan masyarakat sipil yang berkualitas, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan gender.
Untuk mengoperasionalisasikan maksud tersebut diatas, LPSDM berusaha untuk :
- Mentransformasikan nilai-nilai demokratis guna terciptanya sebuah tatanan masyarakat sipil yang mandiri dan berkeadilan.
- Memberikan dukungan kepada masyarakat agar mereka mampu memperbaiki kondisi sosial ekonominya dengan mengembangkan kelompok-kelompok usaha kecil – mikro.
- Mendorong proses pembangunan yang berbasis pada partisipasi masyarakat, transparan dan adanya mekanisme kontrol dari masyarakat secara konstruktif untuk terciptanya tata pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam kurun 19 tahun terakhir (1993 – 2012), sejak masih berbadan hukum Yayasan, LPSDM sudah bekerjasama dengan berbagai sponsor dalam dan luar negeri, dan telah merealisasikan tujuan yang ingin dicapai melalui sejumlah program yang ditangani sendiri maupun melalui konsorsium. Sampai saat ini LPSDM telah bekerja diseluruh wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan beberapa daerah di luar NTB.