PENYUSUNAN RENCANA KONTINGENSI BENCANA KEKERINGAN DI LOMBOK TIMUR

Lpsdmitra

Penyusunan Rencana Kontingensi

Berdasarkan hasil kajian resiko bencana kabupate, ada 6 jenis bencana yang ada di kabupaten lombok timur. Saat ini, Kabupaten Lombok Timur hanya memiliki 2 dokumen rencana kontingensi (RENKON), yaitu renkon bencana banjir dan bencana gunung merapi.

LPSDM sebagai salah satu NGO yang berfokus dalam bidang emergency respon dan adaptasi perubahan iklim telah melakukan berbagai upaya penanggulangan.

Contohnya seperti pembentukan TSBD (Tim Siaga Bencana Desa) di 28 Desa yang ada di Lombok Timur.

Dalam pelaksanaannya, kami berikan peningkatan kapasitas dalam rangka penanggulangan bencana dan praktek dalam penanggulangan bencana (simulasi dll). Selain itu juga ada kegiatan pertanian konservasi, agroforestry, pertanian berkelanjutan.

Kaitannya dengan bencana kekeringan, LPSDM bersama dengan World Neighbors dan Caritas Germany sudah membangun sumur bor di Desa Batunampar Selatan Kecamatan Jerowaru.

Tentu program ini belum secara maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi minimal kebutuhan dasar masayarakat bisa terpenuhi. Selain itu bersama dengan Caritas germany, kami sudah membangun sitem EWS/Peringatan dini untuk banjir bandang di Desa Labuhan Lombok dan Desa Seruni Mumbul.

Baca Juga : https://www.lpsdmitra.com/2023/10/13/pengukuhan-fprb-rinjani-kabupaten-lombok-timur/

Menurut KABID 3 BPBD Kabupaten Lombok Timur, “Lombok Timur setiap tahun mengalami bencana kekeringan. Kita sangat membutuhkan data pertahun sehingga kita bisa mengurangi dampak yang diakibatkan oleh bencana kekeringan.

Pada tahun 2023, 8 dari 21 Kecamatan terdampak bencana kekeringan, dan paling banyak ada di kecamatan keruak dan jerowaru. Berdasarkan data https://bpbd.lomboktimurkab.go.id/, 42 desa yang setiap tahun mengalami kekeringan.

Dari data tersebut, maka sangat penting untuk disusun dokumen rencana kontingensi kekeringan ini untuk bagaiman cara kita untuk mengurangi dampak kekeringan.

“Kita harus punya kesepakatan bersama dalam menyusun langkah langkah penanggulangan bencana yang termuat dalam Renkon. BPBD layak kita jadikan sebagai BAPPEDA nya penanggulangan bencana” ujar Syamsiah (BPBD Provinsi NTB)

DISKUSI dengan Moderator Ahyanto (PMI)

Ahyanto menjelaskan bahwa Renkon kekeringan mengacu pada pedoman terbaru yaitu Pedoman 5.0 dari BNPB. Dalam draft nanti perlu didiskusikan dan kesepakatan bersama bagaimana template dari Bab I sampai Bab terkahir beserta lampirannya.

Dalam diskusi ini, akan menyusun dan  memutuskan tim penyusun, kemudian data apa saja yang dibutuhkan. Masing-masing stake holder akan melengkapi data, kemudian tim penyusun akan menginput dalam dokumen Renkon.

Ini adalah usaha kita dalam melakukan kesiapsiasgaan dan pengurangan risiko bencana kekeringan. Dalam Renkon ini, datanya harus ilmiah dan dapat di pertanggung jawabkan. Turunan dari dokumen Renkon ini adalah rencana operasi. Semua orang yang terlibat dalam penyusunan Renkon ini, akan mengisi lembar komitmen.

Harun (PMI) “dalam pedoman 5.0 Tim terdiri dari Tim Teknis, sekretriat dan tim penulis”. Dalam tim teknis ini terdiri dari OPD-OPD yang nantinya OPD ini akan menyediakan data yang dibutuhkan. Lalu kemudian tim penulis akan menyusun data data tersebut menjadi sebuah Dokumen Renkon. Kita semua yang hadir di sini merupakan tim ahli/tim teknis dalam penyusunan Renkon ini.

Berdasarkan hasil diskusi dengan semua peserta, maka terpilihlah nama-nama di bawah ini sebagai tim renkon

Tim Penulis

  1. RUSMAN, S.Pd MM – BPBD Kabupaten Lombok Timur, Bidang PK
  2. NURUL ILHAM – FPRB Rinjani Kabupaten Lombok Timur
  3. HERMAN, S.Sos – Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur
  4. DIAH PRIMITASARI, ST – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur
  5. DARAJATA, SP – Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur
  6. AHYANTO – Palang Merah Indonesia Kabupaten Lombok Timur
  7. ANDRI DWI PUTRA – Bappeda Kabupaten Lombok Timur

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar